Kumpulan surat yang sering dibaca Nabi Muhammad SAW dalam sholat.Salah satunya adalah urat Al Waqiah. Hal itu dikutip dari buku Sifat Sholat Nabi, karya Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani.. Dikutip AyoBandung, Beliau pernah membaca surat ath-Thur (Alquran 52: 49 ayat).Beliau membacanya pada saat salat subuh pada saat haji Wada, menurut hadis riwayat al-bukhari dan muslim.
Imamal-Baihaqi terkenal sebagai orang yang cinta terhadap Friday,22 Sya'ban 1443 / 25 March 2022 Jadwal Shalat. Mode Layar. Al-Quran Digital. Indeks. Networks retizen.id repjabar.co.id repjogja.co.id Nabi Muhammad Muslimah Kisah Fatwa Mozaik Kajian Alquran Doa hadist. Internasional. Timur tengah Palestina Eropa
WebDatadaftarskripsiums Browse By Category
Haditsini diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam kitab Syu'ab al-Iman dengan sanad yang mauquf (tidak bersambung kepada Nabi melainkan hanya bersumber dari sahabat) bersumber dari sahabat Abu Darda' dan menurut penilaian al-'Iraqi dalam kitab al-Mughni 'an haml al-Asfar fi Takhrij ma fil Ihya' min al-Akhbar (1: 9), sanad hadits ini
Menurutad-Dzahabi, seorang ulama hadits, kajian Baihaqi dalam hadits tidak begitu besar, namun beliau mahir meriwayatkan hadits karena benar-benar mengetahui sub-sub bagian hadits dan para tokohnya yang telah muncul dalam isnad-isnad (sandaran : rangkaian perawi hadits). Karyanya. Di antara karya-karya Baihaqi, Kitab as-Sunnan al-Kubra yang terbit di Hyderabat, India, 10 jilid tahun 1344-1355, menjadi karya paling terkenal.
Bagiteman teman yang ingin memiliki kitab kitab kuning karya ulama ternama dunia lainnya, silahkan download koleksi kitab kuning berikut ini ya. Kitab jamius shaghir merupakan kitab kumpulan hadits hadits nabi (kitab hadits) yang sangat komperehensif. هب Periwayatnya Adalah Imam Al-Baihaqi dalam Kitab Syu'ab Al-Iman;
. Imam Al Baihaqi, yang bernama lengkap Imam Al-Hafith Al-Mutaqin Abu Bakr Ahmed ibn Al-Hussein ibn Ali ibn Musa Al Khusrujardi Al-Baihaqi, adalah seorang ulama besar dari Khurasan desa kecil di pinggiran kota Baihaq dan penulis banyak buku terkenal. Masa pendidikannya dijalani bersama sejumlah ulama terkenal dari berbagai negara, di antaranya Iman Abul Hassan Muhammed ibn Al-Hussein Al Alawi, Abu Tahir Al-Ziyadi, Abu Abdullah Al-Hakim, penulis kitab “Al Mustadrik of Sahih Muslim and Sahih Al-Bukhari”, Abu Abdur-Rahman Al-Sulami, Abu Bakr ibn Furik, Abu Ali Al-Ruthabari of Khusran, Halal ibn Muhammed Al-Hafaar, dan Ibn Busran. Para ulama itu tinggal di berbagai tempat terpencar. Oleh karenanya, Imam Baihaqi harus menempuh jarak cukup jauh dan menghabiskan banyak waktu untuk bisa bermajelis dengan mereka. Namun, semua itu dijalani dengan senang hati, demi memuaskan dahaga batinnya terhadap ilmu Islam. As-Sabki menyatakan “Imam Baihaqi merupakan satu di antara sekian banyak imam terkemuka dan memberi petunjuk bagi umat Muslim. Dialah pula yang sering kita sebut sebagai Tali Allah’ dan memiliki pengetahuan luas mengenai ilmu agama, fikih serta penghapal hadits.” Abdul-Ghaffar Al-Farsi Al-Naisabouri dalam bukunya “Thail Tareekh Naisabouri” Abu Bakr Al-Baihaqi Al Hafith, Al Usuli Din, menghabiskan waktunya untuk mempelajari beragam ilmu agama dan ilmu pengetahuan lainnya. Dia belajar ilmu aqidah dan bepergian ke Irak serta Hijaz Arab Saudi kemudian banyak menulis buku. Imam Baihaqi juga mengumpulkan Hadits-hadits dari beragam sumber terpercaya. Pemimpin Islam memintanya pindah dari Nihiya ke Naisabor untuk tujuan mendengarkan penjelasannya langsung dan mengadakan bedah buku. Maka di tahun 441, para pemimpin Islam itu membentuk sebuah majelis guna mendengarkan penjelasan mengenai buku Al Ma’rifa’. Banyak imam terkemuka turut hadir. Imam Baihaqi hidup ketika kekacauan sedang marak di berbagai negeri Islam. Saat itu kaum muslim terpecah-belah berdasarkan politik, fikih, dan pemikiran. Antara kelompok yang satu dengan yang lain berusaha saling menyalahkan dan menjatuhkan, sehingga mempermudah musuh dari luar, yakni bangsa Romawi, untuk menceraiberaikan mereka. Dalam masa krisis ini, Imam Baihaqi hadir sebagai pribadi yang berkomitmen terhadap ajaran agama. Dia memberikan teladan bagaimana seharusnya menerjemahkan ajaran Islam dalam perilaku keseharian. Sementara itu, dalam Wafiyatul A’yam, Ibnu Khalkan menulis, “Dia hidup zuhud, banyak beribadah, wara’, dan mencontoh para salafus shalih.” Beliau terkenal sebagai seorang yang memiliki kecintaan besar terhadap hadits dan fikih. Dari situlah kemudian Imam Baihaqi populer sebagai pakar ilmu hadits dan fikih. Setelah sekian lama menuntut ilmu kepada para ulama senior di berbagai negeri Islam, Imam Baihaqi kembali lagi ke tempat asalnya, kota Baihaq. Di sana, dia mulai menyebarkan berbagai ilmu yang telah didapatnya selama mengembara ke berbagai negeri Islam. Ia mulai banyak mengajar. Selain mengajar, dia juga aktif menulis buku. Dia termasuk dalam deretan para penulis buku yang produktif. Diperkirakan, buku-buku tulisannya mencapai seribu jilid. Tema yang dikajinya sangat beragam, mulai dari akidah, hadits, fikih, hingga tarikh. Banyak ulama yang hadir lebih kemudian, yang mengapresiasi karya-karyanya itu. Hal itu lantaran pembahasannya yang demikian luas dan mendalam. Meski dipandang sebagai ahli hadits, namun banyak kalangan menilai Baihaqi tidak cukup mengenal karya-karya hadits dari Tirmizi, Nasa’i, dan Ibn Majah. Dia juga tidak pernah berjumpa dengan buku hadits atau Masnad Ahmad bin Hanbal Imam Hambali. Dia menggunakan Mustadrak al-Hakim karya Imam al-Hakim secara bebas. Menurut ad-Dahabi, seorang ulama hadits, kajian Baihaqi dalam hadits tidak begitu besar, namun beliau mahir meriwayatkan hadits karena benar-benar mengetahui sub-sub bagian hadits dan para tokohnya yang telah muncul dalam isnad-isnad sandaran atau rangkaian perawi hadits. Di antara karya-karya Baihaqi, Kitab as-Sunnan al-Kubra yang terbit di Hyderabat, India, 10 jilid tahun 1344-1355, menjadi karya paling terkenal. Buku ini pernah mendapat penghargaan tertinggi. Dari pernyataan as-Subki, ahli fikih, usul fikih serta hadits, tidak ada yang lebih baik dari kitab ini, baik dalam penyesuaian susunannya maupun mutunya. Dalam karya tersebut ada catatan-catatan yang selalu ditambahkan mengenai nilai-nilai atau hal lainnya, seperti hadits-hadits dan para ahli hadits. Selain itu, setiap jilid cetakan Hyderabat itu memuat indeks yang berharga mengenai tokoh-tokoh dari tiga generasi pertama ahli-ahli hadits yang dijumpai dengan disertai petunjuk periwayatannya. Itulah di antara sumbangsih dan peninggalan berharga dari Imam Baihaqi. Dia mewariskan ilmu-ilmunya untuk ditanamkan di dada para muridnya. Di samping telah pula mengabadikannya ke dalam berbagai bentuk karya tulis yang hingga sekarang pun tidak usai-usai juga dikaji orang. Imam terkemuka ini meninggal dunia di Nisabur, Iran, tanggal 10 Jumadilawal 458 H 9 April 1066. Dia lantas dibawa ke tanah kelahirannya dan dimakamkan di sana. Penduduk kota Baihaq berpendapat, bahwa kota merekalah yang lebih patut sebagai tempat peristirahatan terakhir seorang pecinta hadits dan fikih, seperti Imam Baihaqi. Sejumlah buku penting lain telah menjadi peninggalannya yang tidak ternilai. Antara lain buku “As-Sunnan Al Kubra”, “Sheub Al Iman”, “Tha La’il An Nabuwwa”, “Al Asma wa As Sifat”, dan “Ma’rifat As Sunnan cal Al Athaar”.
JAKARTA - Nama lengkapnya Abu Bakr Ahmad ibn al-Husain ibn Ali ibn Abdullah ibn Musa al-Baihaqi. Ia lahir pada bulan Sya’ban 384 H atau September 994 M di desa Khasraujird, Baihaq, Naisabur. Naisabur adalah salah satu kota utama di wilayah Khurasan Afghanistan, sebuah wilayah yang banyak melahirkan banyak ulama. Al-Baihaqi adalah seorang imam kaum muslimin, dai yang kuat pendirian, faqih, hafidz, ahli ushul fiqh yang cerdas, zahid, qana’ah, dan wara’. Akhlak inilah yang ia pegang hingga wafatnya di usia 74 tahun. Ia wafat pada Sabtu di Naisabur, Iran, 10 Jumadil Ula 458 H 9 April 1066 M. Jenazahnya dibawa ke tanah kelahirannya, Baihaq, dan dimakamkan di sana. Ia adalah ahli hadits yang paling mampu menyatukan perbedaan faham. Ia cepat dalam memahami dan memiliki potensi kecerdasan yang sangat baik. Salah satu ulama menyebut, al-Baihaqi adalah gunung dari gunung-gunung ilmu. Ia terkenal sebagai seorang yang memiliki kecintaan besar terhadap hadits dan fiqih. Dari sinilah kemudian Imam al-Baihaqi populer sebagai pakar ilmu hadits dan fiqih. Ketika berusia 15 tahun, al-Baihaqi telah mendengarkan hadits dari Abu al-Hasan Muhammad ibn al-Husain al-Alawi. Setelah itu, ia berkelana, mencari ilmu ke banyak ulama yang mumpuni pada masa itu. Ia berkelana ke Irak, kota-kota sekitar Irak al-Jibal, dan ke Hijaz. Ia pelajari ilmu hadits, ilal al-hadits, dan fiqh. Di antara guru-guru al-Baihaqi adalah Imam Abu al-Hasan Muhammad ibn al-Husain al-Alawi, Abu Abdillah al-Hakim pengarang kitab al-Mustadrak ala al-Shahihain, Abu Tahir al-Ziyadi, Abu Abdu al-Rahman al-Sulami, Abu Bakr ibn Furik, Abu Ali al-Ruthabari, Hilal ibn Muhammad al-Hafar, Ibnu Busran, al-Hasan ibn Ahmad ibn Farras, Ibnu Ya’qub al-Ilyadi, dan lain-lain Setelah sekian lama menuntut ilmu kepada para ulama senior di berbagai negeri Islam, Imam Baihaqi kembali lagi ke tempat asalnya, Kota Baihaq. Di sana, dia mulai menyebarkan berbagai ilmu yang telah didapatnya selama mengembara ke berbagai negeri Islam. Ia mulai banyak mengajar. Selain mengajar, dia juga aktif menulis buku. Dia termasuk dalam deretan para penulis buku yang produktif. Diperkirakan, buku-buku tulisannya mencapai seribu jilid. Tema yang dikajinya sangat beragam, mulai dari akidah, hadits, fikih, hingga tarikh. Banyak ulama yang hadir lebih kemudian, yang mengapresiasi karya-karyanya itu. Hal itu lantaran pembahasannya yang demikian luas dan mendalam. Karya al-Baihaqi membahas sekitar hadits, fiqh, dan aqidah. Beberapa di antaranya adalah al-Sunan al-Kubra, Ma’rifat al-Sunan wa al-Atsar, al-Mabsuth, al-Asma’ wa al-Shifat, al-I’tiqad, Dalail al-Nubuwwat wa Ma’rifat Ahwal Shahib al-Syari’ah, Syu’ab al-Iman, al-Da’wah al-Kabir, al-Zuhd al-Kabir, Isbat Azab al-Qabr wa Sual al-Malakain, dan Takhrij Ahadis al-Umm. Di antara karya-karya al-Baihaqi, Kitab al-Sunnan al-Kubra yang terbit di Hyderabad, India, tahun 1344-1355, menjadi karya paling terkenal. Buku setebal 10 jilid ini pernah memperoleh penghargaan tertinggi. Banyak ulama mengakui bahwa karya Imam al-Baihaqi ini sangat baik dalam hal penyesuaian susunannya maupun mutunya. Dalam karya tersebut, terdapat catatan-catatan yang selalu ditambahkan mengenai nilai-nilai atau hal lainnya, seperti hadits-hadits dan para ahli hadits. Selain itu, setiap jilid cetakan Hyderabad itu memuat indeks yang berharga mengenai tokoh-tokoh dari tiga generasi pertama ahli-ahli hadits yang dijumpai dengan disertai petunjuk periwayatannya. Yang patut dihargai lagi dari kecemerlangan ini adalah karena ia hidup dalam masa yang cukup berat dalam dunia Islam, yakni di masa-masa kemunduran Dinasti Abbasiyah. Al-Baihaqi hidup pada masa disintegrasi setelah Dinasti Abbasiyah mengalami kemunduran. Banyak daerah yang melepaskan diri dan membentuk kerajaan-kerajaan kecil. Kekacauan acapkali terjadi. Kekacauan sedang marak di berbagai negeri Islam. Saat itu, kaum Muslimin terpecah-belah berdasarkan politik, fiqh, dan pemikiran. Kelompok satu dengan yang lain berusaha saling menyalahkan dan menjatuhkan sehingga mempermudah musuh dari luar, yakni bangsa Romawi, mencerai-beraikan mereka. Dalam masa krisis ini, Imam al-Baihaqi hadir sebagai pribadi yang berkomitmen terhadap ajaran agama. Dia memberikan teladan bagaimana seharusnya menerjemahkan ajaran Islam dalam perilaku keseharian. Dibanding ulama lain yang hidup di masa kejayaan keilmuan Islam, Al-Baihaqi justru hidup di masa kejayaan keilmuan Islam mulai surut, bersamaan dengan mulai redupnya kejayaan Dinasti Abbasiyah. Keberhasilan al-Baihaqi menunjukkan kecemerlangannya adalah mutiara berharga dalam dunia keilmuan Islam, khususnya dalam bidang hadits, fiqh, dan aqidah. Sebuah sumbangsih dan peninggalan berharga. Imam al-Baihaqi mewariskan ilmu-ilmunya. Di samping telah pula mengabadikannya ke dalam berbagai bentuk karya tulis yang hingga sekarang tidak usai-usai dikaji orang. Sumber sumber Suara Muhammadiyah
JAKARTA - Meski dipandang sebagai ahli hadis, banyak kalangan menilai Imam al-Baihaqi tidak cukup mengenal karya-karya hadis dari Tarmizi, Nasa'i, dan Ibn Majah. Dia juga tidak pernah berjumpa dengan buku hadis atau Masnad Ahmad bin Hanbal Imam Hambali. Dia menggunakan Mustadrak al-Hakim karya Imam al-Hakim secara bebas. Menurut ad-Dahabi, seorang ulama hadis, kajian Imam al-Baihaqi dalam hadis tidak begitu besar. Bagaimanapun, sosok ini dinilai mahir meriwayatkan hadis karena benar-benar mengetahui sub-sub bagian hadis dan para tokohnya yang telah muncul dalam sandaran atau rangkaian perawi hadis isnad-isnad. Di antara karya-karya Baihaqi adalah, Kitab as-Sunnan al-Kubra. Karya ini terbit di Hyderabat, India, 10 jilid tahun 1344-1355. Karya itu menjadi yang paling terkenal. Buku ini pernah mendapat penghargaan tertinggi. Dalam karya tersebut ada catatan-catatan yang selalu ditambahkan mengenai nilai-nilai atau hal lainnya, seperti hadis-hadis dan para ahli hadis. Selain itu, setiap jilid cetakan Hyderabat memuat indeks yang berharga mengenai tokoh-tokoh dari tiga generasi pertama ahli-ahli hadis yang dijumpai dengan disertai petunjuk periwayatannya. Itulah di antara sumbangsih dan peninggalan berharga dari Imam Baihaqi. Dia mewariskan ilmu-ilmunya untuk ditanamkan di dada para muridnya. Di samping telah pula mengabadikannya ke dalam berbagai bentuk karya tulis yang hingga sekarang pun tidak usai-usai juga dikaji orang. Imam terkemuka ini meninggal dunia di Nisabur, Iran, tanggal 10 Jumadilawal 458 H 9 April 1066. Dia lantas dibawa ke tanah kelahirannya dan dimakamkan di sana. Penduduk kota Baihaq berpendapat, bahwa kota merekalah yang lebih patut sebagai tempat peristirahatan terakhir seorang pecinta hadis dan fikih, seperti Imam Baihaqi. Sejumlah buku penting lain telah menjadi peninggalannya yang tidak ternilai. Antara lain Sheub Al Iman, Tha La'il An Nabuwwa, Al Asma wa As Sifat, dan Ma'rifat As Sunnan cal Al Athaar. sumber Pusat Data Republika
0% found this document useful 0 votes758 views18 pagesOriginal TitleMakalah Studi Naskah Hadis Imam Baihaqi kitab as-SunanCopyright© © All Rights ReservedShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes758 views18 pagesMakalah Studi Naskah Hadis Imam Baihaqi Kitab As-SunanOriginal TitleMakalah Studi Naskah Hadis Imam Baihaqi kitab as-SunanJump to Page You are on page 1of 18 You're Reading a Free Preview Pages 7 to 16 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.
Al-Qur'an Hadits Online dari dan dari dijelaskan bahwa Imam Al Baihaqi, yang bernama lengkap Imam Al-Hafith Al-Mutaqin Abu Bakr Ahmed ibn Al-Hussein ibn Ali ibn Musa Al Khusrujardi Al-Baihaqi, adalah seorang ulama besar dari Khurasan desa kecil di pinggiran kota Baihaq dan penulis banyak buku pendidikannya dijalani bersama sejumlah ulama terkenal dari berbagai negara, di antaranya Iman Abul Hassan Muhammed ibn Al-Hussein Al Alawi, Abu Tahir Al-Ziyadi, Abu Abdullah Al-Hakim, penulis kitab "Al Mustadrik of Sahih Muslim and Sahih Al-Bukhari", Abu Abdur-Rahman Al-Sulami, Abu Bakr ibn Furik, Abu Ali Al-Ruthabari of Khusran, Halal ibn Muhammed Al-Hafaar, dan Ibn ulama itu tinggal di berbagai tempat terpencar. Oleh karenanya, Imam Baihaqi harus menempuh jarak cukup jauh dan menghabiskan banyak waktu untuk bisa bermajelis dengan mereka. Namun, semua itu dijalani dengan senang hati, demi memuaskan dahaga batinnya terhadap ilmu menyatakan "Imam Baihaqi merupakan satu di antara sekian banyak imam terkemuka dan memberi petunjuk bagi umat Muslim. Dialah pula yang sering kita sebut sebagai 'Tali Allah' dan memiliki pengetahuan luas mengenai ilmu agama, fikih serta penghapal hadits."Abdul-Ghaffar Al-Farsi Al-Naisabouri dalam bukunya "Thail Tareekh Naisabouri" Abu Bakr Al-Baihaqi Al Hafith, Al Usuli Din, menghabiskan waktunya untuk mempelajari beragam ilmu agama dan ilmu pengetahuan lainnya. Dia belajar ilmu aqidah dan bepergian ke Irak serta Hijaz Arab Saudi kemudian banyak menulis Baihaqi juga mengumpulkan Hadits-hadits dari beragam sumber terpercaya. Pemimpin Islam memintanya pindah dari Nihiya ke Naisabor untuk tujuan mendengarkan penjelasannya langsung dan mengadakan bedah buku. Maka di tahun 441, para pemimpin Islam itu membentuk sebuah majelis guna mendengarkan penjelasan mengenai buku 'Al Ma'rifa'. Banyak imam terkemuka turut Baihaqi hidup ketika kekacauan sedang marak di berbagai negeri Islam. Saat itu kaum muslim terpecah-belah berdasarkan politik, fikih, dan pemikiran. Antara kelompok yang satu dengan yang lain berusaha saling menyalahkan dan menjatuhkan, sehingga mempermudah musuh dari luar, yakni bangsa Romawi, untuk menceraiberaikan mereka. Dalam masa krisis ini, Imam Baihaqi hadir sebagai pribadi yang berkomitmen terhadap ajaran agama. Dia memberikan teladan bagaimana seharusnya menerjemahkan ajaran Islam dalam perilaku itu, dalam Wafiyatul A'yam, Ibnu Khalkan menulis, "Dia hidup zuhud, banyak beribadah, wara', dan mencontoh para salafus shalih."Beliau terkenal sebagai seorang yang memiliki kecintaan besar terhadap hadits dan fikih. Dari situlah kemudian Imam Baihaqi populer sebagai pakar ilmu hadits dan sekian lama menuntut ilmu kepada para ulama senior di berbagai negeri Islam, Imam Baihaqi kembali lagi ke tempat asalnya, kota Baihaq. Di sana, dia mulai menyebarkan berbagai ilmu yang telah didapatnya selama mengembara ke berbagai negeri Islam. Ia mulai banyak mengajar, dia juga aktif menulis buku. Dia termasuk dalam deretan para penulis buku yang produktif. Diperkirakan, buku-buku tulisannya mencapai seribu jilid. Tema yang dikajinya sangat beragam, mulai dari akidah, hadits, fikih, hingga tarikh. Banyak ulama yang hadir lebih kemudian, yang mengapresiasi karya-karyanya itu. Hal itu lantaran pembahasannya yang demikian luas dan dipandang sebagai ahli hadits, namun banyak kalangan menilai Baihaqi tidak cukup mengenal karya-karya hadits dari Tirmizi, Nasa'i, dan Ibn Majah. Dia juga tidak pernah berjumpa dengan buku hadits atau Masnad Ahmad bin Hanbal Imam Hambali. Dia menggunakan Mustadrak al-Hakim karya Imam al-Hakim secara ad-Dahabi, seorang ulama hadits, kajian Baihaqi dalam hadits tidak begitu besar, namun beliau mahir meriwayatkan hadits karena benar-benar mengetahui sub-sub bagian hadits dan para tokohnya yang telah muncul dalam isnad-isnad sandaran atau rangkaian perawi hadits.Di antara karya-karya Baihaqi, Kitab as-Sunnan al-Kubra yang terbit di Hyderabat, India, 10 jilid tahun 1344-1355, menjadi karya paling terkenal. Buku ini pernah mendapat penghargaan pernyataan as-Subki, ahli fikih, usul fikih serta hadits, tidak ada yang lebih baik dari kitab ini, baik dalam penyesuaian susunannya maupun karya tersebut ada catatan-catatan yang selalu ditambahkan mengenai nilai-nilai atau hal lainnya, seperti hadits-hadits dan para ahli hadits. Selain itu, setiap jilid cetakan Hyderabat itu memuat indeks yang berharga mengenai tokoh-tokoh dari tiga generasi pertama ahli-ahli hadits yang dijumpai dengan disertai petunjuk di antara sumbangsih dan peninggalan berharga dari Imam Baihaqi. Dia mewariskan ilmu-ilmunya untuk ditanamkan di dada para muridnya. Di samping telah pula mengabadikannya ke dalam berbagai bentuk karya tulis yang hingga sekarang pun tidak usai-usai juga dikaji terkemuka ini meninggal dunia di Nisabur, Iran, tanggal 10 Jumadilawal 458 H 9 April 1066. Dia lantas dibawa ke tanah kelahirannya dan dimakamkan di sana. Penduduk kota Baihaq berpendapat, bahwa kota merekalah yang lebih patut sebagai tempat peristirahatan terakhir seorang pecinta hadits dan fikih, seperti Imam buku penting lain telah menjadi peninggalannya yang tidak ternilai. Antara lain buku "As-Sunnan Al Kubra", "Sheub Al Iman", "Tha La'il An Nabuwwa", "Al Asma wa As Sifat", dan "Ma'rifat As Sunnan cal Al Athaar".
PANDANGAN IMAM AL-BAIHAQI TENTANG BERHUJJAH DENGAN AS-SUNNAH DAN BANTAHAN TERHADAP MEREKA YANG BERHUJJAH DENGAN AL-QUR’AN SAJAOleh Al-Hafizh Al-Imam As-SuyuthiBerkata Al-Baihaqi setelah membahas masalah ini Seandainya tidak ada ketetapan berhujjah dengan As-Sunnah, tentulah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dalam khutbahnya, setelah mengajarkan perkara agama kepada mereka yang menyaksikannya, tidak akan الشَّاهِدُ الْغَائِبَ فَإِنَّ الشَّاهِدَ عَسَى أَنْ يُبَلِّغَ مَنْ هُوَ أَوْعَى لَهُ مِنْهُ“Ketahuilah hendaknya yang hadir di antara kalian untuk menyampaikan kepada yang tidak hadir, berapa banyak orang yang menerima berita lebih paham dari pada orang yang mendengar“.Kemudian Al-Baihaqi menyebutkan hadits yang berbunyi.“Semoga Allah membahagiakan seseorang yang mendengarkan sebuah hadits dari kami, kemudian ia menyampaikannya kepada yang lain sebagaimana yang ia dengar, dan berapa banyak orang-orang yang menerima kabar lebih paham dari pada orang yang mendengar”.Hadits ini adalah hadits mutawatir sebagaimana yang akan saya terangkan, insya Imam Syafi’i “Ketika Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam menganjurkan ummatnya untuk memperhatikan sabdanya, menghafalkan dan menyampaikannya, hal ini menunjukkan bahwa beliau tidak akan memerintahkan untuk menyampaikan sabdanya kecuali bahwa sabda beliau itu sendiri berkedudukan sebagai hujjah bagi yang telah sampai kepadanya sabda beliau itu, karena itu, apa yang dinyatakan dari beliau halal maka boleh dilakukan, dan yang haram harus ditinggalkan, yang berupa hukuman sanksi maka harus di tegakkan, yang berhubungan dengan harta antara diambil atau diberi, dan yang berupa nasehat adalah untuk kebaikan untuk duniawi dan ukhrawi”.Kemudian Al-Baihaqi menyebutkan hadits dari Abu Rafi’, ia berkata Bersabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam.“Sungguh akan aku dapatkan seseorang diantara kalian yang tengah bersandar di atas dipannya kemudian datang kepadanya suatu perkara dariku yang aku perintahkan kepadanya atau aku larang baginya, lalu ia berkata “Saya tidak tahu, apa yang kami temukan di dalam Kitabullah maka kami mengikutinya”. [Hadits Riwayat Abu Daud dan Al-Hakim]Dan dari hadits Al-Miqdam bin Ma’di Karib, bahwa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam mengharamkan beberapa hal pada hari peperangan Khaibar, antara lain memakan daging keledai dan lain-lainnya, kemudian beliau bersabda.“Hampir seorang laki-laki duduk di atas dipannya tatkala disampaikan ucapanku haditsku, lalu ia berkata Antara aku dan kalian terdapat Kitabullah, apa yang kami dapati didalamnya Al-Qur’an halal maka kami akan menghalalkannya dan apa yang kami dapati didalamnya haram maka kami akan mengharamkannya’. Ketahuilah bahwa apa yang diharamkan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam adalah sama dengan apa yang diharamkan Allah”.Al-Baihaqi mengatakan ” Ini adalah berita dari Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam tentang apa yang akan terjadi pada masa setelah beliau berupa penolakan ahli bid’ah mubtadi’ terhadap haditsnya. Ternyata keautentikan berita ini terbukti setelah beliau tiada”.Kemudian Al-Baihaqi meriwayatkan dengan sanadnya dari Syubaib bin Abi Fadalah Al-Makki bahwa Imran bin Hushain Radhiyallahu anhu menyebutkan tentang syafaat, lalu seorang laki-laki di antara kaumnya berkata kepadanya “Wahai Abu Najid, sesungguhnya engkau menyebutkan kepada kami beberapa hadits yang mana hadits-hadits itu tidak memiliki dasar di dalam Al-Qur’an”. Maka Imran marah dan ia berkata kepada orang itu “Apakah engkau telah membaca Al-Qur’an ?”. Laki-laki itu menjawab “Ya”, Imran berkata “Apakah di dalam Al-Qur’an engkau dapatkan dasar bahwa shalat Isya adalah empat raka’at, apakah engkau mendapatkan di dalamnya bahwa shalat Maghrib tiga raka’at, shalat Shubuh dua raka’at, shalat Zhuhur empat raka’at dan shalat Ashar empat raka’at ?” Laki-laki itu menjawab “Tidak”, Imran berkata “Lalu dari siapa engkau mengambil dalil itu, bukankah kalian mengambilnya dari kami dan kami mengambilnya dari Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam ?.! Apakah kamu dapatkan di dalamnya Al-Qur’an bahwa zakat setiap empat puluh ekor domba adalah satu domba, dan zakat setiap sekian onta adalah sekian ekor, dan zakat sekian dirham adalah sekian ?” Laki-laki itu menjawab “Tidak”, Imran berkata lagi “Lalu dari siapa engkau mengambil dalil itu, bukankah kalian mengambilnya dari kami dan kami mengambilnya dari Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam ?!. Imran berkata lagi ” Di dalam Al-Qur’an engkau mendapatkan ayat yang بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ“Dan hendaklah mereka melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu Baitullah “. [Al-Hajj/22 29].Apakah di dalamnya engkau mendapatkan keterangan bahwa hendaknya kalian melakukan thawaf tujuh kali lalu melaksanakan shalat dua raka’at di belakang maqam Ibrahim ?! Apakah di dalamnya Al-Qur’an engkau menemukan keterangan tentang tidak bolehnya jalab, junub dan nikah syighar dalam Islam ?! Tidaklah engkau mendengar bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman di dalam آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا“Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah” [Al-Hasyr/59 7]Imran berkata lagi “Sesungguhnya kami telah mengambil dari Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam banyak hal yang kalian tidak mengetahui tentang semua itu”.Kemudian Al-Baihaqi berkata “Hadits yang menyatakan bahwa suatu hadits harus dicocokkan terhadap Al-Qur’an adalah bathil dan tidak benar bahkan batal dengan sendirinya karena di dalam Al-Qur’an tidak ada dalil yang menunjukkan suatu hadits harus dihadapkan pada Al-Qur’an”.Sampai disini pembahasan Imam Al-Baihaqi dalam kitabnya yang berjudul Al-Madkhal Ash-Shagir, suatu kitab yang mengantar pada pembahasan tentang bukti-bukti kenabian. Ia juga telah menyebutkan masalah ini dalam kitab yang berjudul Al-Madkhal Al-Kabir, yaitu suatu kitab yang mengantar pada pembahasan tentang Sunnah-Sunnah Rasul, dalam kitab kedua ini Imam Al-Baihaqi menyebutkan hal ini lebih gamblang dari pada kitab yang pertama, di antaranya menyebutkan tentang bab mengenal Sunnah-Sunnah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dan kewajiban mengikuti Sunnah-Sunnah itu dengan menyebutkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ مَنَّ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ إِذْ بَعَثَ فِيهِمْ رَسُولًا مِنْ أَنْفُسِهِمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ“Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus di antara mereka seorang rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan jiwa mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al-Kitab dan Al-Hikmah“. [Ali-Imran/3 164].Berkata Imam Syafi’i “Aku mendengar dari para Ahli Ilmu Al-Qur’an bahwa maksud dari kata Al-Hikmah dalam ayat ini adalah Sunnah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam.[Disalin dari buku Miftahul Jannah fii Al-Ihtijaj bi As-Sunnah edisi Indonesia KUNCI SURGA Menjadikan Sunnah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam Sebagai Hujjah, oleh Al-Hafizh Al-Imam As-Suyuthi, hal. 11-17 terbitan Darul Haq, Penerjemah Amir Hamzah Fachruddin] Home /A4. Indahnya Mengikuti Sunnah/Pandangan Imam Al-Baihaqi Tentang...
kumpulan hadits karya al baihaqi adalah